Kebijakan Pemerintah Indonesia pada Masa Awal Kemerdekaan - Pada awal kemerdekaan, kehidupan ekonomi Indonesia
masih amat kacau. Terjadi inflasi yg parah yg disebabkan oleh beredarnya mata
uang Jepang yg tak terkendali. Selain itu, adanya blokade dari pihak Belanda
semakin menyulitkan ekonomi Indonesia. Dengan adanya blokade itu, barang-barang
dari RI tak bisa diekspor. Belanda berharap terjadi kegelisahan sosial, inflasi
yg tinggi, & kelangkaan bahan-bahan kebutuhan rakyat.
Pemerintah RI berusaha untuk menebus blokade Belanda
itu. Upaya politis yg dilakukan ialah pemberian donasi beras pada India
sebanyak 5000 ton lantaran negara itu sedang ditimpa bahaya kelaparan. Sbg imbalannya,
pemerintah Indonesia bakal menerima bahan pakaian yg dibutuhkan oleh rakyat.
Pemberian donasi beras ini menunjukkan adanya solidaritas diantara sesama
bangsa Asia yg pernah dijajah oleh bangsa asing. Antara Indonesia & India
kemudian tumbuh sikap saling membantu. Negara India terlibat secara aktif dalam
perjuangan diplomasi Indonesia dalam forum internasional.
Penyelenggaraan Konferensi Ekonomi Indonesia
Dalam menanggulangi masalah ekonomi perintah RI dan
juga menempuh perbuatan/langkah yg bersifat konseptual. Usaha-usaha itu
direalisasikan oleh pemerintah pada bulan Februari 1946 dengan
diselenggarakannya Konferensi Ekonomi Indonesia yg pertama. Adapun tujuan
konferensi itu ialah untuk memperoleh kesepakatan dalam menanggulangi
masalah-masalah ekonomi negara yg bersifat yg mendesak yg diantara lain masalah
produksi & distribusi memakanan, masalah sandang, serta masalah status
& pengurusistrasi pengelolaan perkebunan-perkebunan. Konferensi Ekonomi
ke-2 diselenggarakan di Kota Solo pada tanggal 6 Mei 1946. Konferensi ini mempunyai ruang lingkup lebih luas. Masalah
yg dibahas ialah program ekonomi pemerintah, masalah keuangan negara, pengendalian
harga, distribusi, & alokasi tenaga kerja.
Pembentukan Badan Perancang Ekonomi
Setelah iadakannya konferensi ekonomi ke-2, pemerintah
tetap berusaha memecahkan masalah ekonomi nasional. Atas inisiatif Menteri
Kemakmuran, A.K. Gani maka tanggal 19 Januari 1917 dibentuk Badan Perancang
Ekonomi. Badan ini adalah badan yg bertugas membuat rencana pembangunan ekonomi
untuk jangka waktu 2 sampai 3 tahun. Selain itu, badan ini dan juga bertugas
untuk mengkoordinasi & merestrukturisasi semuanyanya cabang produksi dalam
bentuk badan hukum seperti yg dilakukan pada BPPGN & PPN. Sesudah Badan
Perancang Ekonomi bersidang, Menteri A.K. Gani kemudian mengumumkan rancangan
pemerintahan mengenai Rencana Pembangunan Sepuluh Tahun.
Pelaksanaan Rencana Kasimo
Karena perekonomian Indonesia amat bergantung pada
produksi pertanian, maka bidang ini dijalankan kembali. Oleh Menteri Urusan
Bahan Makanan Kasimo diturunkan Rencana Produksi Tiga Tahun (1948-1950), yg
lebih terkenal dengan nama Kasimo Plan. Kasimo Plan ialah usaha swasembada
pangan dengan petunjuk pelaksanaan yg prkatis. Isi dari Kasimo Plan diantara
lain:
- Menanami tanah kosong (tidak terurus) di Sumatera Timur seluas 287.277 hektare.
- Melakukan intensifikasi pertanian di Jawa dengan menanam bibit unggul.
- Pencegahan penyembelihan hewan-hewan yg berperan penting bagi produksi pangan.
- Di setiap desa dibentuk kebun-kebun bibit.
- Pelaksanaan transmigrasi bagi penduduk Jawa.
- Kebijakan Moneter
Oeang Republik Indonesia (ORI)
Sejak akhir pemerintahan pendudukan Jepang sampai awal
masa kemerdekaan, keadaan ekonomi Indonesia mengalami kehancuran. Pada kala
itu, inflasi yg hebat menimpa Negara Republik Indonesia yg baru saja lahir.
Sumber inflasi itu ialah beredarnya mata uang Jepang secara tak terkendali.
Jumlah ini semakin bertambah ketika sekutu berhasil menduduki beberapa kota
besar di Indonesia & menguasai bank-bank. Dari bank-bank itu diedarkan uang
cadangan berjumlah 2,3 milyar guna membiayai operasi-operasi militer &
menggaji pegawai dalam rangka mengembalikan pemerintah kolonial Belanda di
Indonesia.
Pada tanggal 6 Maret 1946, panglima sekutu mengumumkan
berlakunya uang NICA sbg pengganti uang Jepang. Pemerintah Indonesia menolak
penggunaan uang itu & menyatakan bahwa uang NICA tidak alat pembayaran yg
sah di dalam wilayah kekuasaan Republik Indonesia. Selanjutnya, pemerintah pada
bulan Oktober 1946 mengeluarkan ORI untuk menggantikan uang kertas Jepang yg
sudah amat merosot nilainya.
Program Pinjaman Nasional
Pemerintah RI berjuang keras untuk mengatasi kesulitan
moneter dengan melakukan pinjaman nasional. Dengan mendapat persetujuan dari
Badan Pekerja Nasional Indonesia, menteri keuangan, Surahman melakukan pinjaman
nasional berdasarkan UU No.4/1946. Besarnya pinjaman ini yg direncanakan
berjumlah 1 milyar yg dibagi atas dua tahap &a bakal dibayar kembali
selambat-lambatnya dalam jangka 40 tahun. Guna mengumpulkan &a dari
masyarakat, maka pada bulan Juli 1946 seluruh penduduk di Jawa & Madura
diwajibkan untuk menyetorkan uangnya ke bank-bank tabungan pos & rumah
pegadaian. Pada pinjaman tahap pertama berhasil dikumpulkan sejumlah 500 juta.
Pelaksanaan pinjaman ini dinilai sukses & adalah salah satu indikator yg
menunjukan usaha pemerintah mendapat dukungan dari rakyat.
Pengurangan Defisit Anggaran
Setelah pengakuan kedaulatan pada tanggal 27 Desember
1949, situasi perekonomian Indonesia tetap belom pulih lantaran masih mewarisi
keadaan ekonomi & keuangan yg mengkhawatirkan. Pada waktu itu bangsa
Indonesia harus menanggung hutang luar negeri Hindia-Belanda sebesar 1500 juta
rupiah. Dan hutang dalam negeri sejumlah 2800 juta rupiah. Beban yg berat ini
adalah konsekuensi pengakuan kedaulatan. Difisit pemerintah pada waktu itu 5,1
milyar rupiah. Pemerintah mengambil beberapa langkah untuk mengurangi defisit.
Misalnya, dengan mengeluarkan pinjaman pemerintah dengan cara melakukan
perbuatan/langkah keuangan pada tanggal 20 Maret 1950.
Kebijakan Politik
- Pembentukan KNIP. Dalam perkembangannya, kelompok pemuda yg dipimpin oleh Syahrir merasa tak puas dengan sistem kabinet presidensial sehingga berusaha memengaruhi beberapa anggota KNIP lainnya untuk mengajukan petisi pada Soekarno-Hatta. Isi petisi itu berupa tuntutan pemberian status MPR pada KNIP. Karena petisi itu, KNIP mengadakan rapat pleno pada tanggal 16 Okterber 1945. Atas dorongan sidang KNIP itu, wakil presiden Moh.Hatta mengeluarkan maklumat No.X tahun 1945 yg menetapkan bahwa KNIP sebelum terbentuk MPR & DPR diserahi kekuasaan legislatif, ikut menetapkan GBHN, serta menyetujui bahwa pekerjaan KNIP sehari-hari sehubungan dengan gentingnya keadaan dijalankan oleh sebuah badan kerja yg dipilih iantara mereka yg bertanggungjawab pada KNIP. Badan pekerja KNIP akhirnya dibentuk & diketuai oleh Sutan Syahrir dengan wakilnya Amir Syarifudin. Selanjutnya, disetiap ibukota provinsi didirikan komite nasional daerah. Pada awalnya, KND bertugas sbg pembantu kepala pemerintahan provinsi, adalah Gubernur. Namun dengan adanya perubahan pada fungsi KNIP jadi badan legislatif yg dipimpin oleh Kepala Daerah. Badan ini dan juga mempunyai fungsi sbg badan eksekutif dengan jumlah anggota 5 orang.
- Pendirian Partai-partai Politik. Sbg suatu negara yg baru merdeka, RI dihadapkan oleh masalah gimana cara menampung / menyalurkan berbagai ideologi yg berkembang dalam masyarakat ke dalam suatu bentuk partai politik. Pada awalnya pemeritah berencana mendirikan sebuah partai tunggal yg bakal diberi nama partai nasional Indonesia. Oleh lantaran itu, dalam rapat tanggal 22 Agustus 1945, PPKI telah mengambil suatu keputusan untuk mengadakan persiapan guna penyusunan sebuah partai tunggal itu. Namun, rencana untuk mendirikan partai tunggal ini dibatalkan. Kemudian pada tanggal 3 Nopember 1945, pemerintah mengeluarkan sebuah maklumat mengenai pembentukan partai-partai politik. Secara lengkap, isi Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 yg ditandatangani oleh Wakil Presiden Moh.Hatta sbg berikut. Pemerintah mendorong timbulnya partai-partai politik lantaran dengan adanya partai bisa dipimpin ke jalan yg teratur segala aliran faham yg dalam masyarakat. Pemerintah berharap supaya partai-partai itu telah disusun sebelum pemilihan anggota badan-badan perwakilan rakyat pada bulan Januari.. Selanjutnya lahirlah partai-partai politik seperti Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) yg dipimpin oleh Dr. Soekirman Wiryo Sanjoyo, Partai Komunis Indonesia yg dipimpin oleh Moh.Yusuf, Partai Buruh Indonesia yg dipimpin oleh Nyono, Partai Rakyat Jelata yg dipimpin Sutan Dewanis, Partai Kristen Indonesia yg dipimpin oleh Probo Winoto, Partai Sosialis Indonesia yg dipimpin oleh Amir Syarisfudin, Partai Rakyat Sosialis yg dipimpin oleh Sutan Syahrir, Partai Khatolik Republik Indonesia yg dipimpin oleh I.J.Kasimo,Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia yg dipimpin oleh J.B.Assa, Partai Nasional Indonesia yg dipimpin oleh Sidik Joyo Sukarto.
- Maklumat Pemerintah 14 Nopember 1945. BPKNIP mengeluarkan pengumuman No.5 tanggal 11 Nopember 1945 mengenai pertanggungjawaban menteri pada perwakilan rakyat. Dalam pemikiran kala itu, KNIP iartikan sbg MPR. Sementara BPKNIP disamakan dengan DPR. Jika demikian secara tak langsung BPKNIP dengan mengelurkan pengumuman itu telah meminta peralihan pertanggungjawaban menteri-menteri dari presiden ke BPKNIP. Namun, presiden Soekarno justru menyetujui usul itu & mengeluarkan Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945. Dengan persetujuan itu, sistem kabinet presidensial dalam UUD 1945 telah iamandemen begitu saja jadi sistem kabinet parlementer. Ini terbukti setelah BP KNIP mencalonkan Sutan Syahrir sbg perdana menteri akhirnya kabinet presidensial Soekarno-Hatta jatuh & digantikan oleh kabinet parlementer dengan Sutan Syahrir jadi perdana menteri pertama.
- Pemindahan Ibukota RI ke Yogjakarta. Menjelang akhir tahun 1945 keamanan kota Jakarta semakin memburuk tentara Belanda semakin merajalela & berbagai aksi teror meningkat. Mengingat situasi yg semakin memburuk, Presiden Soekarno & Wakil Presiden Hatta pada tanggal 4 Januari 1946 memutuskan pindah ke Yogyakarta yg kemudian dijadikan sbg Ibu Kota Negara RI.
- Pelaksanaan Konferensi Meja Bundara. Pada tanggal 23 Agustus 1949, KMB dilaksanakan. Delegasi Indonesia diketuai oleh Moh.Hatta, delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II & delegasi Belanda diketuai oleh Mr. Van Maarseveen. Sbg penengah ialah UNCI diwakili oleh Chrichley (Australia).
Dalam perundingan itu, dicapai kesepakatan diantara
lain :
- Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat.
- Dibentuk Uni Indonesia Belanda.
- RIS mengembalikan hak milik Belanda memberikan izin baru terhadap perusahaan Belanda di Indonesia.
- RIS membayar hutang-hutang pemerintah Hindia-Belanda.
- Irian Barat ditunda penyelesaiannya dalam jangka waktu 1 tahun kemudian. Dengan disetujuinya hasil-hasil KMB, maka terbentuklah RIS.
Penelusuran terkait :
- kebijakan pemerintah pada awal kemerdekaan di bidang militer
- kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi pada awal kemerdekaan sampai tahun 1950
- kebijakan pemerintah pada awal kemerdekaan di bidang politik
- kebijakan pemerintah dalam bidang militer pada awal kemerdekaan
- mengapa keadaan perekonomian indonesia setelah merdeka sangat memprihatinkan
- kondisi politik pada awal kemerdekaan
- masa awal kemerdekaan (1945-1959)
- perkembangan situasi politik dan kenegaraan indonesia diawal kemerdekaan
Saturday, October 22, 2016
Pendidikan
Pengetahuan
0 Response to Kebijakan Pemerintah Indonesia Pada Masa Awal Kemerdekaan
Post a Comment