Pembela Rosulullah dihukum Gantung, Jenazahnya di Sholati 6 Juta Muslim

Pembela Rosulullah dihukum Gantung, Jenazahnya di Sholati 6 Juta Muslim - Namanya Malik Mumtaz Husain Qadri seseorang tentara elit pengawal Hakim. Beliau telah membunuh Hakim atau Gubernur Wilayah Punjab Negara Pakistan 5 thn yg lalu bernama Salman Taseer.


Pembunuhan ini terjadi dipicu lantaran sang Hakim telah mencela & menghina Rosulullah dengan cara terang- terangan di depan publik & Para Tentara.. Dirinya mengemukakan bahwa undang-undang Pakistan yg menegaskan bahwa hukuman bagi orang yg menghina Rosulullah hukuman mati merupakan undang-undang gelap & harus diamandemen.

Dulu ia pun mencaci maki & menghina Rosulullah, spontan Assyahid Malik Mumtaz Husain Qadri berdiri & membunuh sang Hakim dgn 28 tembakan bertubi-tubi ke sekujur tubuh Salman Taseer dikarenakan tak rela Nabinya dihina...

Setelah pembunuhan itu pemerintah Pakistan malah memenjarakannya & memvonisnya hukum gantung.


Ekskusi hukuman mati sudah dilaksanakn kemarin hri senin tanggal 20 J. Ula 1437 H.
Sang Pecinta Rosulullah ini diboyong dari area gantungannya dalam kondisi tersenyum..
Lantaran sebelumnya telah bermimpi berjumpa Rosulullah di dalam penjara....

Jenazahnya disholati lebih kurang 6 juta Muslim AhluSunnah...

Selamat bertemu Sang Kekasih di surga Ya Syahidal Isyqi Bi Rosulillah...! [Muhammad Fathurrahman]

Lihat Videonya Dibawah ini :

0 Response to Pembela Rosulullah dihukum Gantung, Jenazahnya di Sholati 6 Juta Muslim

Post a Comment